Bobol Warung Manisan Akibat Ketagihan Judi Online

PALEMBANG, NAGARA.ID – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu ( SU) ll meringkus ZK (17) warga jalan Tangga Takat Seberang Ulu (SU) II Palembang usai melakukan aksi pencurian dengan cara membobol warung milik Yadi (60).

Kapolsek SU II Palembang melalui Kanitreskrim Iptu Uzir, didampingi Panit II Ipda Mustafiq dan Katim Riksa I Bripka Doli Silaban mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan korbannya atas tindak pidana Pencurian yang terjadi pada 23 Mei 2021 lalu.

“Pelaku melancarkan aksinya pada dinihari, ketika korban tertidur, lalu pelaku masuk dengan cara merusak jendela warung, dan mengambil macam-macam barang di warung seperti 20 bola lampu, 24 pasang sendal jepit jenis swallow, dua dus mie instan, serta beberapa jenis minuman. Total kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 1 juta,” ungkap Uzir,  Minggu (30/5/2021).

Setelah berhasil mencuri, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian ini pun menjual barang tersebut.

“Hasilnya menurut pengakuan pelaku, digunakannya untuk bermain game online. Pelaku dikenakan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Pelaku  mengakui perbuatannya karena tidak mempunyai uang untuk main game online, dan kebutuhan sehari-hari,” ucap ZK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × five =