Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Menerima Penghargaan

PALEMBANG, NAGARA.ID – Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mendapatkan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus 3C, (Curas, curat dan curanmor) dan cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat warga Palembang.

Penghargaan tersebut bertajuk, atas keperdulian dan keberpihakannya pengungkapan trenggiling, burung merak, beruang, belangkas, Elang Bondol dan kulit harimau Tahun 2016 / 2019 diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Konservasi Sumber Daya Akam dan Ekosistem.

“Penghargaan tersebut diberikan pada saya tertanggal 17 Mei 2021 dan diterimanya pada Senin, (23/5/2021).

Ditambahkan Tri, penghargaan yang didapatnya ini tak terlepas dari kerja keras dirinya bersama anggota.  “Yang jelas penghargaan ini tidak terlepas dari kerja keras saya sendiri, tetapi juga kerja keras anggota dalam pengungkapan kasus,” ungkapnya.

Ketika ditanya bagaimana mengungkap kasus 3c, dia mengatakan, “Apa pun itu peristiwanya, laporannya, yang pasti kita satreskrim dengan cepat melakukan tindaklanjutnya, seperti mendatangi TKP, memeriksa saksi di lapangan dan menggungkap” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 5 =