PALEMBANG, NAGARA.ID – Suasana Idul Fitri 1442 Hijriah hari pertama atau tanggal 13 Mei 2021 di Kota Palembang tidak seperti biasanya sebelum terjadi pandemi Covid-19. Sejumlah jalan dan tempat keramaian di kota Palembang yang dipantau menunjukkan sepi dan sejumlah jalan utama maupun di kompleks perumahan sepi dari aktivitas warga.
Hal ini menyusul ditetapkannya kota Palembang sebagai zona merah dan kuning kendati ada beberapa kelurahan masuk zona hijau. Lonjakan kasus positif COVID-19 harian mencapai rata-rata harian 100 orang lebih dinyatakan posiif.
Kondisi ini membuat pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membuat kebijakan larangan mudik, menyusul Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 Satgas COVID-19 soal larangan mudik lebaran.
Sehari menjelang Idul Fitri, Walikota Palembang, Harnojoyo ikut mengeluarkan SE tentang pencabutan izin pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masjid, musala dan lapangan sehingga masyarakat diminta beraktivitas di rumah.
Sholat di Rumah
Dari hasil pemantauan di sejumlah titi, hampir seluruh masyarakat menggelar Shalat Ied di rumah masing-masing, Tak terkecuali Walikota Harnojoyo.
Harnojoyo menggelar Shalat Ied di kediaman pribadinya di Jl Ratu Alamsyah Perawira, Kecamatan Gandus Palembang, pada Kamis (13/5). Dia bertindak sebagai imam, sementara khutbah disampaikan oleh Ustad Faruqq
“Kepada seluruh masyarakat Palembang, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Semoga kita bisa kembali memenuhi masjid di tahun-tahun berikutnya,” kata Harno.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Palembang. Mulai dari kesadaran untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Berbeda daru tahun sebelumnya, Harnojoyo juga tak menggelar open house mengingat kondisi yang tak memungkinkan.