Sulastri Bantah Ada Dua Kepemimpinan LMP di Prabumulih

PRABUMULIH, NAGARA.ID – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kota Prabumulih Sulastri membantah adanya dua kepemimpinan di tubuh LMP.  “Tidak ada dua kepemimpinan di LMP,” katanya dalam jumpa pers yang diadakan di Sekretariat LMP Kota Prabumulih, Sabtu (24/4/2021).

Hal tersebut disampaikannya menanggapi adanya dugaan kudeta kemimpinan yang saat ini dinahkodainya.  Untuk itu pihaknya membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi pihak lain.

Dikatakan Sulastri, saat ini kepengurusan LMP Prabumulih periode 2019-2024 sudah mendapat SK dari markas daerah (Mada) Sumsel  pimpinan Edward Juniarta.

Seperti diketahui, saat ini  kepemimpinan Markas Besar Laskar Merah Putih periode 2019-2024 dipimpin H.M Arsyad Cannu yang secara resmi menang atas pesaingnya Adek Erfil Manurung (ketua umum sebelumnya, red) yang ditetapkan melalui musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP LMP), 3 November 2019 yang dilakukan secara musyawarah di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan.

Sedangkan kubu sebelah yang mengaku Ketua Macab LMP Prabumulih, lanjut Sulastri,  hanya mendapat surat mandat dari ketua umum yang sudah tidak lagi mempimpin di tubuh Markas Besar LMP.

“Kepemimpinan kita legal ya, SK Notaris LMP juga sudah ada pada kita dan terdaftar secara sah,” lanjut Sulastri sambil menunjukkan surat pembekuan dirinya dari kubu Adek Erfil Manurung yang dinilai tidak sah karena tidak lagi memimpin LMP.

Untuk itu pihaknya akan mengambil langkah tegas jika tidak ada etikad baik dari kubu sebelah dan ditunggu usai lebaran nanti pihaknya akan mencari langkah-langkah hukum.

Sementara itu, Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Adi Susanto secara tegas mendukung kepemimpinan LMP Macab Prabumulih Sulastri yang menurutnya selama ini bekerjasama dan sebagai rekan kerja yang baik.

“Kita tetap mendukung kepemimpinan Sulatri, karena saya tahu dan paham kepemimpinan beliau” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + ten =