PALEMBANG, NAGARA.ID – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan didampingi Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Trisasono membuka kegiatan Sosialisasi Perpol No. 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa, di Hotel The Zuri Palembang, Senin (12/4/2021).
Narasumber kegiatan tersebut narasumber dari Tim Korbinmas dipimpin Brigjen Pol Edy Murbowo didampingi Kombes Pol Hari Purnomo, AKBP Yossie Paulus, dan diikuti peserta dan perwakilan dari 10 Provinsi Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi), Ketua Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI), Penguna Jasa Pengamanan di Provinsi Sumsel, Jambi, Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh, Perwakilan Kasat Binmas Kasatwil Polres Polda Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut Rudi Setiawan menjelaskan peraturan yang baru, khususnya dalam pengunaan seragam yang sama dengan Polri. Tujuannya, adalah pencegahan atas kejahatan, atau mengurungkan niat kejahatan sesuai Perpol No. 4 Tahun 2020 Tanggal 05 Agustus 2021 Tentang Pam swakarsa.
Sementara itu pembicara menjelaskan, selain sosialisasi pengunaan seragam juga menegaskan kepada anggota satpam harus dibekali dengan sertifikasi dalam menujang pekerjaan dan karir dan juga mematuhi apa yang menjadi pedoman Polri sebagai pembina.