Pelaku Bom Bunuh Diri Ternyata Suami Istri, Mayatnya Masih Disimpan

JAKARTA, NAGARA.ID – Pihak Keposian Republik Indonesia memastikan pelaku bom Gereja Katedral Makassar adalah pasangan suami istri yang baru saja menikah enam bulan silam. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

 Diketahui, identitas pelaku pria yaitu adalah L (25), sementara pelaku wanita adalah YSF, seorang pegawai swasta.

Keduanya merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Orangtua dari salah seorang pelaku bom bunuh diri.

Argo menuturkan, penyelidikan terhadap pelaku bom bunuh diri masih terus dilakukan. Menurut Argo, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti-bukti lain, termasuk rumah pelaku.

Sebelumnya pelaku aksi bom ini sempat dihalangi untuk masuk oleh penjaga Gereja. Diketahui bahwa jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit saat ini berjumlah 15 orang.

Sebanyak 13 di antaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam. Selain itu puluhan orang luka-luka akibat serpihan di wajah, leher, perut, tangan, kaki.

Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya menyatakan serangan teroris itu sebagai kejahatan kemanusiaan. Tidak ada agama yang membolehkan kekejian ini.

Karena itu, Presiden mengajak publik untuk bersama-sama memerangi terorisme dan radikalisme.

Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas jaringan pelaku serta membongkar sampai ke akar-akarnya. Dia juga meyakinkan bahwa aparat keamanan tidak akan membiarkan aksi terorisme seperti itu.

“Saya minta masyarakat tetap tenang beribadah, karena negara menjamin keamanan umat untuk beribadah tanpa rasa takut,” kata Jokowi.

Orangtua Datang

Sementara itu di Makassar, salah satu dari orang tua pelaku bom bunuh diri mendatangi Posko Ante Mortem DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/3/2021).

Polda Sulsel memintai keterangan soal ante mortem meliputi pemeriksaan ciri-ciri medis, mulai dari pencocokkan data gigi dari pelaku, pemeriksaan ciri-ciri properti yang digunakan terakhir kali, hingga pengambilan sampel DNA.

Hal tersebut dilakukan untuk memverifikasi data antara pelaku bom bunuh diri dengan keluarga yang bersangkutan.

Sampai saat ini, kedua jenazah masih disimpan oleh pihak kepolisian Sulawesi Selatan dengan standard pengamanan ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 1 =