Kapolrestabes Palembang: Kegiatan Usaha dan Pelaksanaan Prokes Harus Seimbang

PALEMBANG, NAGARA.ID – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawiya Satyaputra berinisitif mengundang seluruh pengelola hotel dan gedung serba guna yang ada di kota Palembang bersama unsur Forkopimda Kota Palembang untuk melakukan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kesepakatan terkait dengan protokol kesehatan, Senin (22/02/2021).

Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti adanya penemuan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di salah satu hotel di Palembang pekan lalu. 

Turut hadir Dandim 0418 Palembang Kolonel Inf Heny Setyono dan Walikota Palembang yang diwailiki oleh Asisten III, Agus Kelana.

“Untuk kasus Covid-19 di Palembang, kita selalu langganan zona merah, dan zone oranye” jelas Kapolrestabes Palembang.

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya tidak melarang pengusaha untuk mencari nafkah.  “Kita juga butuh makan, tapi harus seimbang dalam menjalankan ekonomi dan menghindari meluasnya wabah Covid-19. Kegiatan usaha tetap dijalankan, namun protokol kesehatan juga diperhatikan,” lanjutnya.

Penandatangan ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara Polrestabes Palembang bersama Forkopimda dan managemen hotel dalam rangka mendukung satuan tugas Covid-19 memberantas Virus ini.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendisiplinkan masyarakat terutama yang akan menggunakan jasa hotel maupun gedung serba guna untuk mengedepankan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + nine =