SKK Migas Pertamina EP Sumbang Dua Ventilator ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang

PALEMBANG, NAGARA.ID – SKK Migas Pertamina EP menyerahkan dua unit ventilator parametrik Tipe PM 01 kepada Polda Sumsel untuk memperkuat lini unit penanganan darurat Covid-19 yang akan dipergunakan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Ventilator ini nantinya akan digunakan untuk penanganan pasien dari anggota Polri maupun masyarakat umum yang ditangani di rumah sakit ini.

Menurut Manager Legal & Relations Pertamina EP Asset 2,  Fransiska pihaknya sangat mendukung tugas dan tanggung jawab Polri khususnya Polda Sumsel yang saat ini mempunyai tugas berat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, apalagi resiko anggota kepolisian sangat besar sebagai garda terdepan dalam menciptakan Kamtibmas di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Kepala RS Bhayangkara M Hasan Palembang AKBP Dr. Wahono Edhi Prastowo menyambut baik dan mengapresiasi adanya bantuan ini.  “Ventilator buatan dalam negeri ini sangat membantu tugas kami dalam mempercepat penanganan pasien darurat Covid-19, apalagi RS Bhayangkara Palembang merupakan salah satu RS Rujukan yang menangani pasien Covid-19 cukup banyak,” sambutnya.

Secara terpisah, General Manager Pertamina EP Asset 2 Astri Pujianto mengapresiasi Polda Sumsel khususnya dalam dukungan pengamanan objek vital nasional industri hulu minyak dan gas bumi serta penanganan perkara-perkara seperti pencurian aset negara, sabotase, sengketa lahan maupun kasus-kasus lainnya yang dapat menghambat kinerja Pertamina EP sebagai garda terdepan dalam pemenuhan pasokan energi minyak dan gas bumi di Sumatera Selatan.

Saat ini PT Pertamina EP masih menjadi produsen migas terbesar di Sumatera Selatan dengan produksi minyak berkisar 17.622 Barel Per Hari dan gas berkisar 349 Juta Standar Kaki Kubik/hari. Selain itu kontribusi hulu migas dari SKK Migas-Pertamina EP sebagai menyumbang Pendapatan Asli Daerah untuk wilayah Sumatera Selatan juga turut membantu pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.(R/Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 4 =