oleh

Lagi, Video Artis tak Senonoh Beredar Luas di Jagad Maya

JAKARTA, NAGARA.ID – Lagi-lagi jagad maya digemparkan dengan beredarnya video tak senonoh seorang artis yang diduga Gisella Anastasia dengan seorang pria diduga adalah Andi Tanggawana yang tak lain merupakan manajer Gisel dan manajer Wijin yang merupakan pacar Gisel.

Menanggapi hal tersebut mantan istri Gading Marten akhirnya angkat bicara.  “Aku bingung klarifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media, Sabtu (7/11/2020).  Sebenarnya, lanjut Gisel, dirinya sedih juga cuma ya sudah enggak apa-apa dihadapin saja.

Banyak yang Yakin

Sejauh ini video tersebut dengan cepat meluas sebagaimana terjadi pada kasus video Ariel, Cut Tari dan Luna Maya beberapa tahun silam.

Netizen pun meyakini bahwa perempuan dalam video syur sangat mirip Gisel. Bukan cuma dari bentuk tubuh, namun juga bulu mata yang lebat dan lentik. Alis perempuan di video itu nampak lebat. Riasan alis seperti itu sering kali dipergunakanGisel.

Tanda lain yang diamati adalah tahi lalat di bagian pipi. Seperti diketahui, Gisel memiliki tahi lalat di pipi dekat hidung.

Namun, kualitas video syur yang beredar kurang baik. Artinya, belum tentu perempuan di dalam video benar-benar memiliki tahi lalat dan yang netizen lihat hanyalah pikselasi.

Selain dua tanda di atas, bibir tipis menjadi salah satu daya tarik Gisella Anastasia dan saat ada video syur mirip dirinya yang beredar. Beberapa orang merasa, bibir perempuan di video itu juga tipis, mirip seperti bibir Gisel. 

Pakaian yang dikenakan perempuan dalam video syur yang beredar nampak mengenakan baju outer atau kimono.

Di Instagram, ternyata, Gisel sempat mengunggah foto saat sedang mengenakan baju outer hijau bermotif daun dan bunga. Outer miliki Gisel itu memang sangat mirip dengan pakaian perempuan dalam video.

Latar dari video syur yang beredar pun tak luput dari sorotan. Jika diperhatikan, tata ruangan itu memang mirip sekali dengan kamar tempat Gisel membuat video TikTok.

Gorden di kamar Gisel berwarna hijau tua, sama seperti gorden di ruangan dalam video syur. Di video, ada pula meja cokelat dan televisi yang tata letaknya sama persis seperti meja dan televisi di video-video TikTok buatan Gisel.

Sejauh ini polisi mengaku belum menerima laporan, sementara kuasa hukum Gisel, Shandy Arifin, mengaku belum berkomunikasi dengan kliennya.

Akibat dari berita ini banyak orang yang penasaran dan ingin melihat video tersebut.  Namun harus diingat pula bahwa hukuman pidana menunggu bagi pelaku penyebaran konten pornografi sebagaimana dimuat dalam dalam UU No. 44 Tahun 2008  tentang pornografi.

Pelaku penyebaran dapat dipenjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Tak hanya itu, pelaku penyebaran juga bisa didenda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *