oleh

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Sesalkan Sidang Ganti Rugi Tol JORR II Tertunda

TANGERANG, NAGARA.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyayangkan ditundanya sidang gugatan kasus Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) II di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Tangerang.

“Saya menyayangkan sidang ditunda padahal proses ini sudah menunggu hampir satu bulan. Kita sangat menantikan sidang perdana kaitan gugatan masyarakat terdampak penggusuran di Benda,” ujar Turidi saat ditemui di PN Klas IA Tangerang, Selasa (3/11/2020).

Turidi yang mengawal kasus ini bersama Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) mengharapkan penundaan sidang ini menjadi yang terakhir.

Sebab, kata Turidi, kasus ini harus segera dituntaskan karena masyarakat terdampak pembangunan tol JORR II belum menerima hak-haknya.

Adapun salah satu hak masyarakat terdampak tol JORR II yang belum menemukan titik terang adalah persoalan nilai ganti pembebasan lahan tidak sesuai.

“Kita berharap mereka (stakeholder) bisa hadir dan menyempatkan persoalan ini. Karena semakin berlarut-larut semakin hak mereka terabaikan,” katanya.

Sidang gugatan masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Benda terkait penggusuran lahan untuk proyek tol JORR II seyogyanya diagendakan berlangsung hari Selasa (3/11/2020) di PN Klas IA Tangerang.

Namun, agenda sidang mediasi ganti rugi pembebasan lahan tersebut ditunda sampai 31 November 2020.

Penyebab sidang diundur karena pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tidak hadir dan perwakilan Kementerian PUPR yang hadir tidak membawa surat kuasa.

Sementara itu kuasa hukum warga Kampung Baru, Mamduh Umam, menambahkan pihaknya sudah mengikuti prosedur dan sudah memasukkan gugatan, akan tetapi pihak-pihak tertentu tidak hadir.

Menurut Mamduh, dalam kasus ini terdapat 27 bidang tanah di Kampung Baru yang digusur untuk proyek tol JORR II tetapi nilai ganti pembebasan belum tuntas.

Warga menginginkan harga pembebasan lahan Rp 7 juta per meter persegi, bukan Rp 2,6 juta  per meter persegi.

“Permohonan kita di angka Rp 7 juta/m2 karena kita membandingkan harga dari satu dengan yang lainnya,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *